Sinarnusantara.net, Pelalawan – Demo yang di gelar oleh warga desa silikuanhulu di picu akibat dari kades Silikuan Hulu, mengakui perbuatannya yang di nilai kurang pantas oleh warganya sendiri, masuk rumah seorang warga berinisial SS saat suami sedang tidak ada dirumah, Kamis 16 April 2026.
Warga yang marah membawa spanduk yang bertuliskan kurang pantas di baca di depan umum, mereka menuntut agar Kepala Desa Silikuanhulu di non aktifkan sempai masalahnya selesai, Ketua BPD Sunyoto yang menampung aspirasi masyarakat juga membuat surat kesepakatan dengan perwakilan daripada masyarakat desa Silikuan Hulu Kameri dan Sarwadi Siregar, yang isinya menuntut agar Kades Silikuan Hulu di nonaktifkan di gantikan dengan sekretaris desa untuk sementara agar tidak terganggu pelayanan terhadap masyarakat. Camat Ukui Joko saat di konfirmasi menyampaikan.
“Ya kami sudah menerima pengaduan dari ketua BPD Sunyoto atas kejadian tersebut, ya kami tanggapi sesuai dengan regulasi yang ada sesuai aturan yang berlaku saja pak” ungkap camat Joko melalui sambungan telpon langsung, kamis 18 April 2026.
Di sisi lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Drs. Novri Wahyudi juga terkonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp messenger pribadinya pagi hari menjelang siang menyampaikan kepada awak media.
“Minggu lalu Pimpunan sudah menerima surat aduan dari Ketua BPD Silikuan Hulu, sesuai arahan pimpinan DPMD diminta segera mengumpulkan keterangan dari para pihak di desa, jadi sampai saat ini proses sdg berlangsung, sebagian sudah di panggil minta keterangan” ungkapnya singkat, selanjutnya.
“Saat demo terjadi di kantor desa silikuanhulu para perwakilan pendemo beserta perangkat pemerintahan desa, melalui ketua BPD Sunyoto vidio call dengan saya guna menyampaikan aspirasinya, saya tanggapi bersama Kabid saya yang baru Anton, meminta Kades Silikuan Hulu di nonaktifkan,
Kami langsung menyetujui sementara agar pelayanan masyarakat dikantor desa tidak terganggu.
” Tutup Kadis PMD Drs. Novri Wahyudi**@@.












