Sinarnusantara.Net ,Dumai – Kepala Sekolah SMP Negeri Binaan Khusus (Binsus)Husnul hayati.S.Pd.M.Pd. Gelar Perpisahan siswa kelas IX tahun ajaran 2024/2025.
Kegiatan perpisahan tersebut dilaksanan di Gedung Zainuddin Abdullah Kota Dumai,yang terletak dijalan Soebrantas. ” Acara dihadiri kepala sekolah, beserta guru-guri,orang tua siswa dan para undangan.Sabtu (24/05/2025).
“Menurut sumber dari salah satu orang tua murid yang tidak mau ditulis namanya dimedia, biaya untuk pengadaan kegiatan perpisahan siswa kelas IX SMP Binsus diduga dikutip sebesar Rp300 Ribu/siswa.Kegiatan tersebut membebani orang tua/wali ditengah kondisi kesulitan ekonomi saat ini.
Sesuai Instruksi dan surat edaran Gubernur Riau telah melarang seluruh kepala sekolah negeri dan swasta di Riau untuk mengadakan kegiatan perpisahan di luar sekolah, termasuk study tour.
Bagi Kepala sekolah yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatannya.
“Menurut investigasi media ini, nampaknya Kepala sekolah Husnul hayati.S.Pd.M.Pd.tidak mengindahkan surat edaran Gubernur Riau atau himbauan.
Ketika media ini melakukan wawancara salah satu tokoh masyarakat Dumai ,”
Senin,(26/5/2025)
memohon kepada Gubernur Riau dan Wali Kota Dumai untuk melakukan tindakan terhadap kepala sekolah Husnul Hayati.S.Pd.M.Pd.yang tidak mau mengindahkan surat edaran Gubernur Riau trrsebut”,
“Menurutnya,apapun dalih yang dijadikan dasar oleh pihak sekolah tetap saja membebani orang tua siswa yang kurang mampu secara ekonomi,”pintanya.(Tim/ N. BAGO)*** bersambung…….





