Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Disinyalir Milik Ams Bebas Beroperasi.

Sinarnusantara.Net, Siak Hulu  – Belakangan, makin marak aktifitas Galian C (berupa tanah timbun, red) semakin menjadi-jadi pada daerah Kecamatan Siak Hulu. Aktivitas ini, seakan tidak ada penegakan hukum, karena jelas melanggar aturan berlaku.

Seperti halnya aktifitas Galian C berada lokasinya yakni jalan Pasir Putih Desa Baru masuk jalan  Pembangunan  Kecamatan Siak Hulu- Kampar,Disinyalir milik Ams  dan juga disebut sebut Ketua RT.

Hal ini juga dari Tim Investigasi dari media  mencari kebenaran dari informasi tersebut yang berlokasi di Jalan Pasir Putih masuk jalan pembagunan  , Desa Baru  Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,dan lokasinya  lewat PT .RPS sebelah kanan dari kota Pekanbaru.

Dimana itu, informasinya berdasarkan keterangan dari pekerja di lokasi dan pengawas yang tidak mau disebut namanya mengatakan  kalau pengelola Galian C ilegal tersebut Disinyalir milik AMS, Selasa (6/5/2005).

Di tempat terpisah, sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan keresahan atas aktivitas tersebut. Mereka menilai dampak dari kegiatan galian tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kondisi jalan lintas Pasir Putih menjadi kotor dan berdebu, sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Kami sudah sangat terganggu. Setiap hari debu berterbangan, jalan jadi licin dan kotor, apalagi kalau hujan turun. Ini harus segera dihentikan sebelum timbul kecelakaan atau dampak yang lebih besar,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang turut menyuarakan keresahan warga.

Masyarakat berharap pihak penegak hukum dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C yang meresahkan tersebut.Jangan sampai asumsi masyarakat menduga antara AMS dan APH, baik Polsek Siak Hulu  ataupun Polres Kampar main mata, sehingga AMS dapat melenggang tanpa terkena sangsi apapun.”ungkap warga yang tidak mau ditulis identitasnya.”

Ketika media ini mencoba menghubungi pengelola tanah timbun tersebut melalui WhatsAPP,sampai saat ini belum ada tanggapan.

Hingga berita ini diunggah, media ini belum bisa dihubungi  pihak APH terkait. (Team)***bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/