Skandal Berjemaah Pupuk Subsidi Kabupaten Pelalawan Bertambah 2 Orang

Pelalawan, .com,- Skandal pupuk subsidi kabupaten Pelalawan, yang ada di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras dan Bunut dari 23 yang di cekal, setelah 16 Tersangka yang di tahan kini bertambah 2 orang lagi jadi 18 orang yang sudah di tahan Kejaksaan Negeri Pelalawan Riau, Rabu 21 Januari 2026, Jam 23.30Wib.

Dari kedua tersangka tersebut adalah satu orang ASN sebagai Pengencer di tiga kecamatan negara di rugikan berkisar 6 Milyar dan satu orang lagi sebagai pengelola yang berinisial SP yang merugikan dengan nilai kerugian negara berkisar 1,2 Milyar.

Dalam wawancara langsung keterangan persnya Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha SH. MH, Melalui Kasi Pidsus dan Stapnya Rabu malam berkisaran pukul 23.30 Wib, mengatakan.

“Benar kami malam ini menahan dua orang tersangka, salah satunya ASN sebagai pengecer di tiga kecamatan dengan kerugian negara kisaran 6,4M dan Satu lagi sebagai pengelola di satu kecamatan Bunut ini SP, dengan kerugian negara sebesar berkisar 1,2M ini bagian dari 34M total kerugian negara, keduanya kami tahan sementara di salah satu lapas di pekan baru” Ungkap Kasi Pidsus Eka Mulia Putra, SH. MH, selanjutnya.

“Ini tidak berhenti disini kita akan kembangkan dan dalami lagi kemungkinan akan bertambah lagi tersangkanya, hingga kasus ini benar-benar telah selesai” Tegas Kasi Pidsus Kajari Kabupaten Pelalawan mengakhiri.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/