Sinarnusantara.net, Pelalawan – Awalnya di dirikan Tahun 1998 bernama PD. BPR Dana Amanah ( Sekarang PT. BPR Dana Amanah Perseroda). Didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 02 Tahun 1998, yang kemudian diubah dengan Perda No. 08 Tahun 2011. Badan hukumnya kemudian berubah menjadi PT pada 17 Februari 2021. Sejak didirikan Tahun 1998 temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (LHP BPK RI) sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 bank ini merugi diduga memberikan pinjaman lebih besar dengan anggunan disebabkan ada fee pencairannya.
Ditemukan di LHP BPK RI TA 2016 merugi dengan nilai Rp.404.588.973,29 dengan pemeriksa Kantor Akuntan Publik (KAP) Hendri & Sugeng, LHP BPK RI TA 2017 merugi dengan nilai Rp.2.774.413.944,- yang diperiksa oleh KAP Haryono, Junianto & rekan dengan hasil opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), LHP BPK RI TA 2018 diperiksa oleh KAP Drs. Abdul Muntalip dan Yunus dengan nilai merugi Rp.3.271.465.149,-. LHP BPK RI TA 2019 yang diperiksa oleh KAP Drs. Abdul Muthalib dan Yunus merugi dengan nilai Rp.589.833.260,-. LHP BPK RI TA 2020 diperiksa oleh KAP Drs. Abdul Muthalib dan Yunus merugi dengan nilai Rp.455.554.145,-. LHP BPK RI TA 2021 yang di periksa oleh KAP Drs. Hendri dan Sugeng merugi dengan nilai Rp.74.382.643,- dan LHP BPK RI TA 2022 menyoroti tentang sewa kantor BPR Dana Amanah yang belum di perbarui di dua lokasi diantaranya kantor yang berada di kantor Bupati dan Kantor Camat Pangkalan Kuras, sedangkan di tahun 2023 LHP BPK RI yang di periksa oleh Kantor Akuntan Publik Sandra juga merugi sebesar Rp.515.515.723,-. Barulah di pemeriksaan BPK RI TA 2024 mendapatkan sedikit untung sebesar Rp.302.396.019,- yang di periksa oleh KAP Sandra.
Dengan kejadian terus merugi tersebut saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp messenger pribadinya, Sekda Kabupaten Pelalawan T. Zulpan. SE.AK.CA kepada media inienyampaikan.
“Dikonfirmasikan saja dulu ke BPR Dana Amanah tsb, biar lebih detil penjelasannya krn ini persoaln lama di tahun² sebelumnya dgn beberapa dirut.
Insya Allah Tahun 2025 ini sudah menunjukan kinerja keuangan yg cukup baik dengan sudah memberikan laba, walaupun belum bisa memberikan deviden kpd pemerintah daerah” ungkap Sekada Kabupaten Pelalawan T. Zulpan, SE.AK. CA.
Sementara Direksi BPR Dana Amanah Susan di konfirmasi terkait meruginya selama tujuh tahun berturut – turut kepada media ini menyampaikan, pada Wawancara singkat di ruang kerjanya.
“Saya baru di posisi yang sekarang ini baru April 2025 kemaren, jadi masalah yang lalu saya gak berani berikan komen ya. Tetapi kami akan berusaha untuk memberikan yang terbaik dan Alhamdulillah tahun 2024 sudah ada Pendapatan walaupun belum seberapa” ungkap direksi BPR Dana Amanah pangkalan kerinci Susan












